
“Sering Makan Korban!” Agus Aras Minta Pemkab Kutim Segera Hentikan Kendaraan Perusahaan Masuk Kota Sangatta
SANGATTA – Nada bicara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras, seketika meninggi saat menyinggung soal lalu-lalang kendaraan perusahaan di jantung kota Sangatta. Dengan kalimat lugas, ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur untuk segera mengambil langkah konkret, untuk menghentikan aktivitas bus dan kendaraan operasional perusahaan dari jalanan utama kota.
Pernyataan keras ini dilontarkan Agus Aras saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung BPU Kantor Camat Sangatta Utara, Kamis (12/2/2026). Ia menilai, pembiaran terhadap kendaraan besar di wilayah padat penduduk adalah bom waktu yang terus mengancam nyawa warga.
“Saya sebagai perwakilan masyarakat di Dapil 6 meminta dengan segera, hentikan aktivitas bis perusahaan di dalam kota! Ini tidak baik bagi kelanjutan tata kota Sangatta. Kenapa? Karena sudah sering sekali memakan korban,” tegas Agus Aras
Menurut Agus aras, keleluasaan yang dinikmati perusahaan selama ini telah mengorbankan kenyamanan publik. Ia menyoroti bagaimana kendaraan logistik dan bus karyawan berukuran besar kerap bersinggungan langsung dengan aktivitas warga di jalan yang sempit, yang memicu tingginya risiko kecelakaan fatal.
Ia pun memberikan catatan merah bagi Dishub Kutim untuk tidak lagi bersifat pasif. Baginya, penataan kota yang humanis adalah kota yang mampu menjamin keselamatan warganya di atas kepentingan bisnis manapun.
“Jangan lagi diberi keleluasaan setiap saat. Banyak yang dirugikan, termasuk upaya kita menata kota ini. Ini mohon menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.
Selain ancaman kendaraan besar, Agus Aras juga menyoroti minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seringkali menjadi faktor pendukung kecelakaan di malam hari. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten untuk lebih intens menjalin sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi agar pengadaan lampu jalan tidak terhambat aturan kewenangan.
“Di provinsi itu ada penyediaan terkait fasilitas penerangan jalan, khususnya untuk kawasan pemukiman. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan semua jalan kita menjadi terang dan aman,” pungkasnya. (caya/*)






