
Dibiayai APBN, Sekolah Rakyat Terpadu di Sangatta Utara Bakal Segera Terwujud
SANGATTA – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membuahkan hasil nyata. Proyek strategis Sekolah Rakyat Terpadu berstandar internasional di Sangatta Utara kini memasuki babak baru dan siap direalisasikan.
Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Pusat berkomitmen mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk seluruh proses pembangunan fisik gedung dan fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa peran daerah dalam proyek ini adalah menyediakan lahan yang layak dan strategis. Menindaklanjuti arahan dari Jakarta, Pemkab Kutim bahkan telah memperluas alokasi lahan dari 5 hektar menjadi 8 hektar di kawasan Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga.
”Pendanaan pembangunan sepenuhnya dari APBN. Kita di daerah diminta menyiapkan lahannya saja. Setelah kami presentasi di Jakarta, diarahkan untuk ditambah menjadi delapan hektar agar fasilitasnya lebih lengkap dan bertaraf internasional,” jelas Ernata, Selasa (13/1/2026).
Langkah cepat diambil oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam merespons syarat dari pusat tersebut. Melalui koordinasi dengan Asisten III Setda Kutim, Sudirman Latif, Bupati langsung menyetujui penambahan luas lahan demi memastikan proyek pusat ini tetap berjalan di Sangatta.
”Saat ini surat perluasan dari pertanahan sedang diproses. Insyaallah dalam waktu dekat selesai, sehingga pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sekolah Rakyat ini bukan sekadar gedung sekolah biasa. Dengan dukungan dana pusat, kawasan ini akan menjadi komplek pendidikan terpadu yang mencakup:
-
Gedung Sekolah Bertingkat: Fasilitas belajar untuk jenjang SD (12 kelas), SMP (6 kelas), dan SMA (6 kelas).
-
Sistem Berasrama: Seluruh siswa akan tinggal di asrama khusus yang dipisah berdasarkan jenjang pendidikan.
-
Standar Internasional: Rasio siswa dalam kelas dibatasi maksimal 25 orang untuk menjamin kualitas belajar mengajar.
Kehadiran sekolah yang dibiayai APBN ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kutai Timur untuk mendapatkan akses pendidikan gratis. (*)






