Pemkab Kukar Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat Lewat Dialog Budaya Kutai Lawas

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani menghadiri Dialog Budaya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (7/12/2025). Dialog ini berfokus pada perjuangan MHA Kutai Lawas Sumping Layang untuk memperoleh pengakuan resmi guna melindungi wilayah adat dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat se-Kabupaten Kukar. Hadir sebagai narasumber utama adalah Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Syamsul Hadi.

Fokus utama dialog adalah upaya MHA dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan memperkuat posisi mereka di tengah arus pembangunan yang masif.

Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan oleh Asisten II Ahyani, Pemkab Kukar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi dialog ini. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan ritual adat tahunan sebagai bentuk rasa syukur dan pelestarian budaya lokal.

“Ritual ini tidak hanya bernilai religius dan spiritual, tetapi juga merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga,” kata Ahyani.

Momen puncak dialog ditandai dengan penandatanganan prasasti Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang. Penandatanganan ini menjadi tonggak sejarah yang melibatkan kesepakatan kolektif antara Pemkab Kukar, Pemerintah Pusat (Kementerian Kebudayaan), dan perwakilan masyarakat adat.

“Ini menjadi tonggak bersejarah untuk memastikan warisan budaya leluhur tidak tergerus zaman, namun terus bersemi dan menjadi pilar pembangunan berkelanjutan,” tegas Ahyani.

Pemkab Kukar berkomitmen mendorong pemberdayaan MHA melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik.

“Kami yakin kearifan lokal akan menjadi kekuatan besar dalam memperkuat jati diri masyarakat adat di Kabupaten Kukar, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutup Ahyani. (*)