
Ketua DPRD Jimmi Tekankan APBD Kutim 2026 Wajib Sentuh Kepentingan Masyarakat Luas
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi memulai tahapan pembahasan akhir anggaran tahun mendatang. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agenda strategis tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna ke-XII yang digelar di Gedung Utama DPRD Kutim, pada Senin (24/11/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal. Menurutnya, anggaran daerah berfungsi vital bagi pemerintah daerah dalam mengatur perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan melalui pengelolaan pendapatan dan pengeluaran yang terukur.
“Proses penyusunan APBD ini telah melalui tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disepakati bersama dalam nota kesepakatan,” ujar Jimmi dalam sambutannya.
Jimmi menjelaskan, KUA dan PPAS yang telah disepakati tersebut menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun, menyampaikan, dan membahas Raperda bersama DPRD. Target akhirnya adalah tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD mengenai APBD 2026.
Penyampaian Raperda ini juga merupakan amanat regulasi. Berdasarkan Pasal 104 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan Raperda APBD beserta dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim menekankan agar alokasi anggaran tahun 2026 dapat dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
“Anggaran yang dialokasikan diharapkan agar dapat lebih menyentuh kepentingan masyarakat secara umum, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembangunan infrastruktur, sehingga tujuan Kabupaten Kutai Timur yang lebih sejahtera dapat tercapai,” Pungkasnya. (caya/*/ADV)






