DPRD Kutim Dorong Sinergi BPBD dan Perkim untuk Penanganan Ancaman Banjir dan Longsor

Foto Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan program relokasi dan rehabilitasi hunian bagi warga di kawasan rawan bencana. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mitigasi jangka panjang menghadapi ancaman banjir dan tanah longsor.

Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif, melainkan harus preventif melalui kerja sama lintas instansi. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai penyedia data kajian dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai eksekutor teknis.

“Kami menekankan agar dinas teknis memperkuat penanganan banjir. Di Dinas Perkim, misalnya, harus ada program rehabilitasi dan relokasi rumah khusus untuk kawasan bencana. Itu yang sedang dilakukan pemerintah,” ujar Pandi Widiarto kepada sejumlah awak media belum lama ini

Menurut Pandi Widiarto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim saat ini telah merampungkan kajian potensi bencana di berbagai wilayah. Data tersebut harus menjadi acuan dasar bagi Dinas Perkim dalam menentukan titik-titik permukiman yang wajib direlokasi atau direhabilitasi demi keselamatan warga.

“Kalau terkait kebencanaan, BPBD sudah mengkaji potensi longsor, banjir, dan sebagainya. Namun, eksekusinya tidak hanya tugas BPBD,” Ujar Pandi Widiarto

DPRD Kutim berkomitmen akan terus mengawal alokasi anggaran untuk program infrastruktur pengendali banjir dan relokasi tersebut agar risiko bencana dapat diminimalisasi secara efektif. (caya/*/ADV)