Pelaksanaan Proyek MYC 2026 Tergantung Kesiapan Lahan, DED dan FS

Assiten Perekonomian dan Pembangunan Pemenerintah Kutai Timur Noviari Noor

SANGATTA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan 32 item proyek tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) dengan estimasi anggaran mencapai Rp2,1 triliun masih menghadapi ketidakpastian. Pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut dipastikan sangat bergantung pada faktor kesiapan teknis, seperti ketersediaan lahan, Feasibility Study (FS), dan Detailed Engineering Design (DED).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa dari 32 program yang diusulkan, tidak semua dapat langsung dieksekusi.

“Jadi dari 32 program tahun jamak yang diusulkan pemerintah, mana yang akan dikerjakan, tergantung kesiapan. Kesiapan itu antara lain, lahan, DED, dan FS,” kata Noviari.

Ia menjelaskan, proyek yang belum memiliki kelengkapan teknis seperti FS atau DED, meskipun lahannya sudah tersedia, akan tetap menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, besaran anggaran Rp2,1 triliun yang telah dialokasikan juga akan disesuaikan dengan tingkat kesiapan masing-masing proyek.

“Intinya dari kesiapan. Selain itu, tetap dikonsultasikan dengan pimpinan (Bupati dan Wakil Bupati),” tambahnya.

Kondisi yang sama juga berlaku bagi usulan proyek tahun jamak yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi membenarkan adanya 32 usulan proyek tahun jamak yang masuk ke dewan, namun ia mengisyaratkan kemungkinan jumlah tersebut akan berkurang. Usulan dari anggota dewan didominasi oleh pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang dianggap sebagai prioritas di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. (*/ADV)