Realisasi Belanja APBD Masih 55%, Kutim Optimis Capai Target Serapan di Atas 90 Persen

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rendahnya realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hingga triwulan IV, realisasi belanja Kutim baru mencapai sekitar 55 persen, jauh di bawah rata-rata nasional kabupaten sebesar 63,65 persen.

Masalah tersebut terungkap dalam Zoom Meeting Percepatan APBD 2025 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, di Ruang Rapat Bappeda Kutim, Senin (17/11/2025).

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, secara eksplisit mengungkapkan bahwa posisi Kutim masuk dalam kategori garis merah (rendah) untuk realisasi belanja daerah. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah Kutim sudah berada di angka 69,07 persen.“Pada triwulan IV, realisasi belanja idealnya sudah lebih dari 80 persen. Kami minta laporan belanja dan pendapatan diperbarui setiap minggu,” ujar Tomsi, menegaskan bahwa Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi ketat bagi daerah dengan capaian rendah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, turut menyampaikan harapannya agar masalah rendahnya serapan anggaran ini tidak terulang di tahun 2026. Ia menekankan perlunya penguatan SDM dan monitoring ketat dari pimpinan daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun mendapat teguran, Wakil Bupati Mahyunadi tetap menyampaikan optimisme bahwa serapan anggaran APBD 2025 ditargetkan bisa melampaui 90 persen.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, yang turut hadir, menegaskan bahwa Pemkab sedang mengambil langkah antisipatif untuk memperbaiki kinerja anggaran.

Noviari menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pada tahun sebelumnya akan dievaluasi ulang sebelum diputuskan pelaksanaannya pada 2025. Evaluasi ini krusial untuk memastikan setiap program siap dijalankan dan tidak kembali menjadi hambatan serapan anggaran.

Selain itu, Pemkab Kutim berupaya keras menghindari munculnya utang pada tahun anggaran ini demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Pembangunan harus tetap mengedepankan prioritas agar pelaksanaannya efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Noviari, seraya menambahkan bahwa untuk tahun 2026, Pemkab harus fokus menyusun pembangunan secara proporsional dengan mempertimbangkan kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). (*/ADV)