
Sekkab Kutim: Korpri Harus Beradaptasi dengan Era Digital dan Aturan Baru
SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim)Rizali Hadi menekankan, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dihadapkan pada berbagai perubahan yang niscaya harus dilakukan ke arah yang lebih baik. Perubahan tersebut utamanya didorong oleh perkembangan teknologi informasi dan aturan baru dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya dalam sambutan saat pengukuhan Bapor Korpri di Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, beberapa hari lalu.
“Korpri Kutai Timur dihadapkan pada perubahan, yang niscaya harus dilakukan. Seperti perubahan pola kerja dengan mengikuti teknologi informasi, serta perubahan aturan dari pemerintah pusat. Ini langkah yang harus diikuti, untuk perubahan arah yang lebih baik,” kata Sekkab.
Menurutnya, pegawai dituntut untuk menyesuaikan diri dan memastikan langkah perubahan tersebut dihadapi dengan benar. Ia mencontohkan, di era teknologi informasi saat ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari mana saja, baik di rumah, kantor, bahkan di luar kota.
Sekkab mengakui PNS, termasuk dirinya, terkadang menjadi sorotan dan dikritisi karena tidak selalu berada di kantor.
“Termasuk saya, kadang dikritisi, karena jarang di tempat. Padahal, sekarang PNS bisa kerja dimana saja. Yang penting pekerjaan selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu bukti penerapan teknologi adalah program Srikandi, yang naskahnya telah ditandatangani hingga ke tingkat kecamatan. Program tersebut memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel.
“Yang penting saat ini pusat pelayanan tetap jalan dengan baik,” pungkasnya. (Caya/*/ADV)






