Bayangkan Sulitnya Infrastruktur di Kecamatan Sandaran, Mau ke Tanjung Mangkaliat Saja Harus Lewat Berau

Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaiman

SANGATTA – Kondisi infrastruktur di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berada dalam keadaan tertinggal, terutama terkait konektivitas jalan antar desa. Menyikapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim daerah pemilihan (Dapil) V, Akqmad Sulaiman, menyoroti sulitnya akses yang memaksa warga Sandaran menuju Tanjung Mangkaliat harus memutar melalui wilayah Kabupaten Berau atau menggunakan jalur laut.

Akhmad Sulaiman menegaskan bahwa meskipun wajar setiap anggota DPRD memperjuangkan pembangunan di dapilnya, konsep pembangunan daerah secara menyeluruh harus mengutamakan pemerataan.

Akhmad Sulaiman, yang merupakan perwakilan dari Sandaran, mengungkapkan betapa parahnya ketertinggalan tersebut.

“Bayangkan, kita dari Sandaran mau ke Tanjung Mangkaliat itu harus lewat Berau. Padahal, itu notabene dari desa ke desa saja. Tapi karena tidak ada akses, harus memutar ke kabupaten lain, atau mutar lewat laut menggunakan kapal,” ujar Sulaiman kepada sejumlah awak media belum lama ini

Ia menekankan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan karena jalan antar desa yang seharusnya menjadi akses dasar tidak tersedia, membuat wilayah Sandaran terisolasi.

Oleh karena itu, Sulaiman berjuang agar lima usulan proyek pembangunan jalan antar desa di Sandaran dimasukkan seluruhnya ke dalam program tahun jamak (multi-years) dan dapat diselesaikan paling lambat pada tahun 2028.

Selain infrastruktur darat, Sulaiman juga mengusulkan pembangunan infrastruktur penunjang transportasi laut, yaitu pelabuhan.

Mengingat Kecamatan Sandaran dikelilingi oleh laut, kebutuhan akan pelabuhan sangat tinggi. Pihaknya mengusulkan lokasi pembangunan pelabuhan ditempatkan di Desa Manubar.

Keputusan memilih lokasi di Desa Manubar diambil dengan pertimbangan bahwa pembangunan di wilayah perairan yang lebih dekat dengan desa akan memudahkan persetujuan dari pemerintah daerah, sementara pembangunan yang terlalu jauh di laut lepas bisa menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Jadi, kalau disetujui, pembangunan pelabuhan itu di Desa Manubar,” tutupnya, seraya berharap agar upaya pemerataan pembangunan Sandaran dapat segera dikejar. (*/ADV)