
Disdikbud Kutim Siap Gelar Festival Musik Anti Narkoba di Bengalon, 28 Sampai 30 November 2025
SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) akan menggelar Festival Musik Anti Narkoba pada 28 hingga 30 November 2025. Kegiatan yang akan dipusatkan di Kecamatan Bengalon ini menjadi puncak dari rangkaian agenda kebudayaan Disdikbud Kutim sepanjang November 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliansyah, saat pembukaan Festival Magic Land Kutim ke-2 di Lapangan Polder Ilham Maulana, Jumat (14/11/2025) malam.
Rangkaian agenda budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliansyah, saat itu menjelaskan bahwa setelah Festival Magic Land, kegiatan budaya akan terus berlanjut. Sebelum Festival Musik Anti Narkoba di Bengalon, akan digelar Pameran Sejarah Budaya Islam yang dijadwalkan pada Minggu (16/11/2025) di Masjid Agung Al-Faruq.
Selanjutnya, Disdikbud juga akan menyelenggarakan Festival Pesona Budaya pada 21–23 November 2025, yang akan mengambil tempat di Lapangan Helipad Bukit Pelangi.
“Rangkaian kegiatan budaya akan dilanjutkan dengan Pameran Sejarah Budaya Islam (16/11), Festival Pesona Budaya (21–23 November), dan Festival Musik Anti Narkoba di Bengalon (28–30 November),” terangnya
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya di acara pembukaan Magic Land, mendukung penuh rangkaian kegiatan ini. Ia menyebut berbagai festival tersebut sebagai ikhtiar Pemkab Kutim untuk merawat dan memajukan kebudayaan.
Menurut Bupati, kegiatan ini menunjukkan bahwa Kutim tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga kaya akan talenta, kreativitas, dan identitas budaya yang harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (*/ADV)






