Sekolah Rakyat Kemensos Segera Dibangun di Kutim, Lahan 5 Hektare di Sangatta Utara Disiapkan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito,

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), sebuah inisiatif kolaboratif dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengonfirmasi bahwa fokus utama saat ini adalah kajian kelayakan terhadap lahan seluas 5 hektare yang telah disiapkan di Jalan Simono, Sangatta Utara.

“Untuk Sekolah Rakyat saat ini alhamdulillah sudah difasilitasi oleh Plt Asisten I dalam hal pencarian lahan. Sekarang sedang kajian masing-masing PD (Perangkat Daerah),” ujar Ernata di depan Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).

Kajian kelayakan lahan melibatkan beberapa instansi teknis, termasuk Dinas PUPR, Pertanahan, Perkim, dan BPKAD. Hasil kajian ini akan menentukan kelayakan teknis lahan sebelum diserahkan kepada pemerintah pusat.

Ernata menegaskan bahwa peran Pemkab Kutim, melalui Dinsos sebagai fasilitator dan sekretariat, adalah menyiapkan lahan hingga pematangan, serta melakukan verifikasi calon siswa.

“Sekolah Rakyat ini program pusat. Kita menyiapkan lahan sampai pematangannya, selebihnya dibiayai pusat (Kemensos),” tegasnya.

Program SR ini menargetkan sekitar 15 ribu calon siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kutim. Namun, Dinsos akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kesediaan anak dan orang tua mengikuti program yang direncanakan menggunakan sistem berasrama.

“Nah 15 ribu itu akan kita verbal, diantaranya apakah semuanya bersedia di situ? Kebanyakan orang tua itu ada yang membolehkan tapi ada juga yang tidak membolehkan,” jelas Ernata mengenai tantangan verifikasi kesediaan.

Sekolah Rakyat direncanakan sebagai kawasan pendidikan terpadu yang menampung jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu lokasi. Setelah kajian kelayakan lahan di tingkat daerah selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Kemensos dan Kementerian PUPR, yang selanjutnya akan melakukan survei akhir sebelum pembangunan fisik dimulai. (*/ADV)