
Cegah Bansos Salah Sasaran, Dinsos Kutim Terus Gencarkan Pemasangan Stiker DTKS
SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan program pemasangan stiker penanda bagi rumah tangga penerima bantuan sosial (Bansos) terus berlanjut hingga tahun 2025. Kebijakan yang dimulai sejak 2023 ini merupakan upaya utama Pemkab Kutim untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian integral dari upaya verifikasi dan validasi data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kabupaten Kutim sudah menerapkan stiker miskin itu sejak 2023. Tahun itu kita lakukan verifikasi dan validasi ke masyarakat, sesuai dengan data yang ada di DTKS,” terang Ernata usai Upacara Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Menurut Ernata, proses pemasangan stiker didahului dengan verifikasi lapangan yang ketat. Petugas memastikan bahwa keluarga yang ditempeli stiker memang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan layak mendapat Bansos.
Ernata menyebutkan, implementasi program berjalan lancar dan mencatat minimnya penolakan dari warga.
“Sejauh ini belum ada penolakan. Karena yang kita kasih stiker itu memang benar-benar memenuhi kriteria,” jelasnya.
Ia menambahkan, program stikerisasi ini juga mendukung proses graduasi mandiri. Jika kondisi ekonomi keluarga penerima stiker dinilai sudah membaik atau mampu, Dinsos akan mengeluarkan mereka dari data kemiskinan (graduasi).
“Kalau sudah tidak miskin, kita graduasi, kita keluarkan dari data kemiskinan agar kuota Bansos bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Pembaruan data penerima yang dilakukan setiap tahun ini, menurut Ernata, krusial untuk mencegah Bansos salah sasaran. Ia menekankan bahwa kejujuran warga saat proses pendataan menjadi kunci sukses dalam upaya sinkronisasi data dengan sistem nasional terbaru. (*/ADV)






