Dinsos Kutim Targetkan Pemberdayaan Gelandangan dan Pengemis Pasca-Razia Rutin

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi mengubah fokus penanganan gelandangan pengemis (gepeng), badut jalanan, dan manusia silver dari sekadar penertiban menjadi pemberdayaan terstruktur. Perubahan pendekatan ini ditujukan agar kelompok rentan sosial tersebut mampu hidup mandiri dan produktif.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa proses penanganan diawali dengan razia rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilakukan rata-rata dua hingga tiga kali per bulan.

“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” kata Ernata saat dikonfirmasi.

Setelah penertiban, Dinsos langsung melakukan asesmen individual terhadap para gepeng, badut, dan manusia silver. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, minat, dan kemampuan spesifik setiap individu.

Hasil dari asesmen tersebut kemudian dijadikan dasar untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha yang relevan.

“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif. Harapan kita setelah kita didik dia bisa mengembangkan hasil. Nah, hasil dari pelatihan itu untuk usahanya,” tegas Ernata.

Ernata menilai bahwa kolaborasi yang terjalin antara Satpol PP (bertugas di tahap penertiban) dan Dinsos (bertugas di tahap pembinaan) merupakan kunci keberhasilan program ini.

Menurutnya, penertiban tanpa pembinaan hanya menyelesaikan masalah di permukaan dan tidak memberikan dampak sosial jangka panjang. Razia dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kalau banyak gepeng di area tertentu, Satpol PP melakukan razia lebih sering. Semua kami pantau agar program berjalan efektif,” tambahnya. (Caya/*/ADV)