
Target Nol ATS di Kutim, Bupati Minta Warga Wajib Laporkan Anak Tidak Sekolah
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan instruksi tegas kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya mencapai target Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Instruksi ini disampaikan pada Rabu (5/11/2025) di sela pembukaan kegiatan Manasik Haji Akbar di Masjid Agung Al-Faruq.
Bupati Ardiansyah secara eksplisit menekankan perlunya penanganan serius terhadap isu ATS, yang sempat menempatkan Kutim dengan angka tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), berdasarkan data awal yang menunjukkan 13.000 anak tidak bersekolah.
“Kutim seharusnya tidak punya ATS. Anggaran pendidikan kita sejak 2019 sudah memadai,” tegas Bupati Ardiansyah, menyoroti alokasi dana pendidikan yang seharusnya mencukupi.
Kegelisahan terhadap data 13.000 ATS memicu respons cepat dari Pemkab dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Mereka segera melakukan verifikasi dan validasi lapangan yang masif.
Hasil verifikasi tersebut membuahkan koreksi signifikan: angka ATS saat ini berhasil diturunkan dan divalidasi menjadi sekitar 9.000 anak (data terakhir per Oktober 2025). Penurunan ini didasarkan pada temuan bahwa banyak data awal yang tidak akurat, mencakup anak yang pindah domisili, melanjutkan pendidikan ke luar daerah, atau sudah masuk perguruan tinggi namun belum diperbarui dalam sistem.
Dalam kerangka program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mewajibkan pendidikan dimulai dari jenjang PAUD, Bupati menegaskan bahwa tidak ada alasan finansial bagi anak di Kutim untuk putus sekolah, mengingat Pemkab telah menanggung biaya dasar seperti seragam.
Oleh karena itu, keberhasilan menihilkan ATS kini digantungkan pada peran aktif masyarakat sebagai mata dan telinga pemerintah.
“Kami mohon bantuan masyarakat. Jika menemukan tetangga atau kenalan usia sekolah yang tidak bersekolah, mohon segera laporkan ke Dinas Pendidikan apa masalahnya,” perintah Ardiansyah.
Pelaporan ini bertujuan untuk memungkinkan intervensi cepat melalui program pendidikan formal atau program kesetaraan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Melalui kolaborasi seluruh stakeholder—dari RT hingga Dinas—Pemkab Kutim menargetkan segera menihilkan angka ATS guna mewujudkan visi pembangunan SDM yang utuh. (Caya/*/ADV)






