Satpol PP Kutim Terapkan Pendekatan Persuasif Saat Tertibkan PKL Sangatta

Foto : Dialog Penataan: Satpol PP Beri Edukasi PKL di Trotoar Sangatta

Sangatta – Pagi itu, kawasan Pasar Induk Sangatta hingga sepanjang Jalan Inpres tak seramai biasanya. Bukan karena sepinya pembeli, melainkan kehadiran rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berjalan menyusuri setiap sudut, membawa pesan ketertiban yang seringkali memicu dilema antara denyut ekonomi rakyat dengan hak pejalan kaki dan ketertiban kota.

Dalam semangat mengembalikan hak publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini turun tangan dan terus menggencarkan melakukan patroli penertiban.

Aksi bersih-bersih ini difokuskan di titik-titik vital seperti Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, hingga sepanjang Jalan Inpres. Bukan sekadar masalah keindahan, penertiban ini adalah upaya menjaga keselamatan para pengguna jalan serta memastikan ruang publik berfungsi sebagaimana mestinya.

Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa penertiban ini adalah solusi proaktif untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang aman.

“Kami melakukan patroli bukan untuk mematikan usaha masyarakat. Justru kami menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib dan aman. Berjualan di atas parit dan trotoar berpotensi menimbulkan bahaya, dan kami ingin menghapus potensi bahaya itu,” ujar Fata, kepada sejumlah awak media

Satpol PP memahami bahwa perubahan membutuhkan proses. Oleh karena itu, pendekatan yang diusung adalah persuasif dan edukatif. Jauh sebelum tindakan penertiban, imbauan dan sosialisasi sudah gencar dilakukan, meminta para pedagang menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Namun, bagi mereka yang berulang kali membandel dan mengabaikan peringatan demi kepentingan publik yang lebih luas, Satpol PP tak ragu untuk bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah. Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama,” tegasnya.

Penataan ini tidak berhenti pada PKL. Satpol PP turut mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, khususnya dengan tidak memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir atau tempat berjualan.

Target ke depan: Patroli rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam sibuk, untuk memastikan kawasan perdagangan di Sangatta Bebas Macet, Bersih, dan Nyaman Digunakan Semua Orang.

Melalui langkah konsisten ini, Pemerintah Kabupaten Kutim optimis Wajah Kota Sangatta akan menjadi lebih tertata, ekonomi rakyat tetap produktif, dan masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman serta nyaman. (*/ADV)