9 Pegawai Setdakab Kukar Terima SK PPPK, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

TENGGARONG – Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari formasi Tahap II dan Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (3/11/2025).

Penyerahan SK dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Yani Wardhana, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Setdakab. Turut hadir menyaksikan antara lain Kabag Hukum Purnomo, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Muhammad Reza, Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortal) Fipin Indera Yani, dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aspianur Sandi, serta seluruh peserta apel pagi.

Dalam amanatnya, Yani Wardhana menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan realisasi dari tugas pemerintah daerah dalam mengakomodasi para honorer yang telah menunggu momen ini selama bertahun-tahun.

Yani menjelaskan, penyerahan SK ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya, yaitu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Pemkab Kukar yang telah dilakukan oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, pada Jumat (31/10/2025) lalu.

“Terkait pelantikan tersebut, di Sekretariat Daerah sendiri terdapat sembilan orang yang masuk dalam tahap kedua di beberapa bagian,” ungkap Yani.

Kepada para PPPK yang baru menerima SK, Yani berpesan agar mereka segera mewujudkan nilai-nilai ASN BerAkhlak.

“Untuk itu mari kita wujudkan ASN BerAkhlak, meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pintanya.

Ia berharap, dengan terwujudnya nilai-nilai tersebut, para ASN, termasuk PPPK, dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berdedikasi tinggi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. (*)

 

Tutup