Pemkab Kukar Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Perdata TUN dengan Kejari

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menjalin Kerjasama Pemkab Kukar dan Kejari Kutai Kartanegara terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum, Penanganan Hukum, Pendampingan Hukum, dan Konsultasi Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, pada Rabu (22/10/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam upaya mitigasi risiko hukum, terutama dalam pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini memiliki peran yang sangat vital. Pemerintah daerah sering dihadapkan pada dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan TUN, mulai dari sengketa aset hingga gugatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

“Keberadaan Perjanjian Kerja Sama hari ini menjadi sangat vital. Melalui kerja sama ini, kita berharap mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Kukar dalam fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara,” kata Aulia Rahman Basri.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kukar beserta seluruh jajaran atas komitmen mereka menjadi mitra strategis dalam mengawal roda pemerintahan dan pembangunan.

Aulia Rahman Basri secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran di lingkungan Pemkab Kukar untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama ini secara optimal.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama ini secara optimal. Jangan ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri jika menghadapi persoalan atau keraguan dari aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.

Bupati berharap, melalui pendampingan dan konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri, seluruh program pembangunan, terutama proyek-proyek strategis daerah, dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Momentum kerja sama ini adalah wujud nyata bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama: memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, serta menjaga aset negara dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tutup Bupati Kukar. (*)

Tutup