
RPJMD Kukar 2025-2029 Mulai Disusun, Bupati Aulia Rahman Ajak Seluruh Elemen Berpartisipasi
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai langkah strategis untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Proses ini diawali dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dibuka langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Ruang Bappeda Kukar, Selasa (16/9/2025).
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kukar Akhmad Yani, Sekda Sunggono, Rektor Unikarta Profesor Ince Raden, serta anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkab, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan ormas. Musrenbang ini diisi dengan pemaparan dari narasumber dan ditutup dengan penandatanganan dokumen RPJMD 2025-2029.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman menekankan bahwa Musrenbang ini adalah forum untuk memperkaya dokumen RPJMD yang akan menjadi panduan pembangunan daerah.
“Kami ingin mendengar masukan dari semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya agar program pembangunan benar-benar mewakili kepentingan semua pihak,” ujar Bupati.
RPJMD ini, kata Aulia, disusun berdasarkan visi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, yaitu “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini kemudian diterjemahkan ke dalam target-target konkret.
“Visi kami dirinci dalam tiga pokok, yaitu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Semua harus terukur dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Beberapa indikator kunci yang ditargetkan dalam RPJMD ini meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan naik dari 5,6% menjadi 7,7%.
- Penurunan angka kemiskinan dari 6,9% menjadi 4,8%.
- Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari 17,59% menjadi 53,45%.
Aulia juga menambahkan bahwa RPJMD ini akan tetap berlandaskan pada 17 program dedikasi yang ia tawarkan saat Pilkada.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran demi pembangunan daerah. “Ketika RPJMD ini selesai, disahkan DPRD, dan diterapkan, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman atau ‘kitab suci’ pembangunan Kutai Kartanegara untuk lima tahun ke depan,” tutupnya. (j/*)





