Bupati Kukar Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD 2025

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kukar 2025. Acara pelantikan berlangsung pada Senin (15/9) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Hj. Maria Ester dilantik sebagai Ketua Pokja Bunda PAUD Kukar. Acara ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kukar, Andi Deescha Pravidhia Aulia, kepala perangkat daerah, Kemenag Kukar, para camat, jajaran TP PKK, PP PAUD, Dharma Wanita Persatuan, para kepala desa dan lurah, serta perwakilan organisasi mitra seperti HIMPAUDI, IGTKI, K3S, IGRA, dan AKSI.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya peran Bunda PAUD dan Pokja dalam melakukan advokasi, sosialisasi, dan pengawalan terhadap pendidikan anak usia dini. Ia menyebutkan tiga komponen utama PAUD, yaitu anak sebagai subjek, orang tua sebagai penanggung jawab, dan pihak sekolah. Bupati berharap Pokja dapat menjadi katalisator yang menyatukan ketiga komponen ini.

Menyoroti era kecerdasan buatan (AI) saat ini, Aulia menyampaikan bahwa tantangan terbesar bukan hanya mencari jawaban, melainkan bagaimana mengajukan pertanyaan yang baik. Dengan alat seperti Chat GPT, kemampuan bertanya menjadi kunci untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan. Oleh karena itu, ia berharap Pokja Bunda PAUD dapat membantu anak-anak memiliki fondasi yang kuat dan berkarakter, salah satunya melalui program “Gerakan 0-6 Tahun Tanpa Gadget”.

“Kami berharap Bunda PAUD dan Pokjanya bisa melakukan proses advokasi dan sosialisasi terkait kegiatan PAUD di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Setelah dilantik, Ketua Pokja Bunda PAUD Kukar, Maria Ester, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan serta Bupati dan Bunda PAUD Kukar atas kepercayaan yang diberikan. Maria Ester menjelaskan bahwa Bunda PAUD memiliki peran strategis untuk menciptakan pendidikan anak usia dini yang bermutu. Pokja Bunda PAUD berfungsi sebagai pelaksana teknis operasional yang merealisasikan program kerja untuk mencapai kinerja yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan baik dan bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu PAUD di Kukar,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen pada Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang diawali dengan PAUD minimal satu tahun. PAUD dianggap sebagai masa emas yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Selain itu, Bunda PAUD dan Pokja juga diharapkan berperan aktif dalam mengatasi masalah putus sekolah dengan mendata dan mencari solusi agar semua anak mendapatkan hak pendidikan. Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan layanan PAUD dengan memperbaiki sarana dan meningkatkan kompetensi para pendidik. (*)