DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Naik Menjadi Rp 21,74 Triliun

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025). Kesepakatan ini menjadikan total anggaran perubahan KUA-PPAS 2025 sebesar Rp 21,74 triliun, yang mengalami penyesuaian signifikan dari APBD murni sebelumnya.

Meskipun total anggaran naik, laporan menunjukkan adanya dinamika pada pos pendapatan dan belanja daerah: Pendapatan DaerahMengalami penurunan dari Rp 20,1 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. Koreksi turun ini sebesar Rp 950,76 miliar.

Belanja Daerah: Sebaliknya, pos ini justru naik dari Rp 20,95 triliun menjadi Rp 21,69 triliun, bertambah sekitar Rp 746,85 miliar.

Untuk menutupi selisih antara pendapatan yang turun dan belanja yang naik, Pemprov Kaltim mengandalkan pembiayaan daerah. Pos ini melonjak tajam dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,59 triliun, meningkat sebesar Rp 1,69 triliun.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah disebabkan oleh belum cairnya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk mengawal setiap proses penganggaran ini.

“Memang ada penurunan. Beberapa dana transfer belum cair, jadi kita sesuaikan.Tapi kami akan tetap mengawal soal anggaran ini.” ungkap Seno Aji

Lebih lanjut, ia tidak menampik bahwa penyesuaian ini berpotensi berdampak pada beberapa alokasi anggaran di daerah. “Yang jelas, pengurangan ini tentu membawa dampak,” tambahnya, seraya berharap tidak ada lagi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. (*)