
3 THM di Sangkulirang Ditutup Paksa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras
SANGKULIRANG, – Langkah tegas diambil aparat gabungan di Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), dalam menanggapi keresahan masyarakat. Sebanyak tiga tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal dengan kedok warung, ditutup paksa pada Kamis (11/9) malam. Penutupan THM di Sangkulirang ini dilakukan karena tempat-tempat tersebut terbukti menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, mengungkapkan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut dari laporan warga dan surat resmi dari Kecamatan Sangkulirang. Masyarakat sudah lama merasa resah dan bahkan telah melayangkan somasi serta melakukan aksi demo. Aksi penutupan ini menjadi jawaban atas keresahan yang tak kunjung usai.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi, tim menemukan sejumlah pelanggaran serius.
- Warung Biliar Km 10: Pengelola warung ini sempat melakukan perlawanan dan menghalangi petugas saat akan masuk. Namun, tim berhasil mengamankan sembilan perempuan yang diduga pekerja kafe untuk didata oleh Dinas Sosial.
- Cafe Dullah: Di lokasi ini, temuan lebih mencolok. Petugas menyita sembilan botol bir berisi dan tiga botol kosong. Selain itu, 16 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi Kutim juga diamankan. Menurut Iptu Erik, fakta di lapangan menunjukkan tempat ini bukan sekadar warung biasa, melainkan dijadikan lokasi utama untuk praktik terlarang.
- Cafe Ikas: Saat operasi berlangsung, Cafe Ikas dalam keadaan tutup. Meskipun demikian, tempat ini sudah masuk daftar target karena dicurigai kuat menjadi titik peredaran miras dan aktivitas prostitusi.
Iptu Erik menegaskan bahwa penutupan tiga THM berkedok warung tersebut merupakan langkah terakhir. Sebelumnya, aparat sudah berulang kali memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak pernah diindahkan oleh pengelola.
“Ini bentuk jawaban atas keresahan masyarakat. Kami sudah beberapa kali memberikan teguran, tapi tidak diindahkan. Jadi, penutupan terpaksa dilakukan,” tegasnya Erik, Jumat (12/9/2025)
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, dan sekitarnya. Aparat juga mengimbau warga untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari. (caya/*)






