APBD Perubahan Kutim 2025 Segera Dibahas, Sayid Anjas: Nota Pengantar Disampaikan 19 Agustus

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Rencananya, nota pengantar APBD Perubahan akan disampaikan pada 19 Agustus 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, usai memimpin rapat paripurna pada Rabu, (13/8/2025). Ia mengatakan bahwa jadwal penyampaian nota pengantar tersebut telah disiapkan, dan pembahasan APBD Perubahan akan segera dilaksanakan.

“Rencananya tanggal 19 (Agustus) itu nota pengantar APBD Perubahan. Mudah-mudahan itu tidak ada kendala. Sudah kita jadwalkan di Banmus,” ujar Sayid Anjas kepada sejumlah awak media

Namun, ia belum bisa memberikan rincian mengenai besaran anggaran dalam APBD Perubahan tersebut. Menurutnya, hal itu baru bisa diketahui setelah pembahasan dilakukan.

“Belum, belum. Kita belum lihat. Tunggu pembahasan, ya,”ucapnya .

Sekadar diketahui, penyampaian dan pembahasan APBD Perubahan ini merupakan salah satu agenda penting untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan pembangunan di Kutai Timur. Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (*)

Tutup