Sangatta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kecamatan Kutai Timur (Kutim) kini telah dilengkapi dengan fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI), yang pengadaannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar kurang lebih Rp24 miliar.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa anggaran tersebut mencakup pengadaan alat MRI beserta pembangunan ruang instalasinya. “Totalnya sekitar Rp24 miliar, itu sudah termasuk gedung dan alat-alatnya. Anggarannya berasal dari APBD Perubahan 2023 dan merupakan program dari direktur sebelumnya yang kami teruskan,” ujarnya saat di temui di ruangan kerjanya, Kamis (17/04/2025).
Dari total anggaran tersebut, biaya pengadaan alat MRI diperkirakan mencapai belasan miliar, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan ruang dan instalasi pendukung lainnya.
Meskipun alat MRI telah tersedia sejak awal 2024, operasional pelayanan sempat tertunda karena belum tersedia tenaga medis yang memiliki kompetensi khusus untuk menjalankannya. Menurut pihak rumah sakit, diperlukan dua jenis tenaga medis untuk pelayanan MRI, yakni dokter spesialis radiologi dan radiografer yang terlatih.
“Dokter spesialis radiologi memang sudah ada, tapi pada saat kuliah dulu belum dilatih secara mendalam membaca hasil MRI. Begitu juga radiografer, belum terlatih menggunakan alat ini,” jelasnya.
Karena itu, pada 2024 lalu RSUD Kudungga fokus memberikan pelatihan kepada tenaga yang ada. Kini, setelah proses pelatihan rampung, layanan MRI sudah siap melayani pasien. Fasilitas MRI ini disebut sebagai standar bagi rumah sakit setingkat provinsi.
Meski begitu, RSUD Kutai Timur berhasil menyediakan fasilitas tersebut lebih awal demi meningkatkan pelayanan dan mengurangi rujukan pasien ke rumah sakit di tingkat provinsi.(Kiya/*)