
Luar Biasa! Baru Sepekan 5.164 Kendaraan di Kutim Sudah Manfaatkan Pemutihan Pajak
Sangatta – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kutai Timur (Kutim). Baru sepekan berjalan, tercatat sebanyak 5.164 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini.
Program yang resmi dimulai pada 8 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini diluncurkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum). Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat, terutama usai Idulfitri dan menjelang tahun ajaran baru.
Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutai Timur, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa dari total kendaraan yang terdata, roda empat mendominasi dengan 962 unit, sementara roda dua sebanyak 3777 unit.
“Sampai tanggal 17 April tadi, jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini sudah lebih dari lima ribu unit,” ujarnya saat ditemui di kantor UPTD, Kamis (17/4/2025).
Namun demikian, Indra menegaskan bahwa lonjakan jumlah kendaraan tidak serta merta meningkatkan penerimaan daerah. “Jumlah unit memang meningkat, tapi nilai uangnya relatif stabil karena yang dibayar hanya pokok pajaknya. Dendanya dihapus,” jelasnya.
Ia menilai program ini strategis untuk memperbarui data kendaraan yang sebelumnya tidak aktif akibat berbagai kendala, seperti tunggakan, kerusakan berat, atau bahkan kehilangan. Dengan adanya pemutihan, kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali aktif tanpa beban denda.
“Masyarakat dengan tunggakan singkat maupun lama, semuanya mendapat manfaat. Bahkan keterlambatan satu hari setelah jatuh tempo sudah masuk kategori tunggakan. Ada juga yang dua sampai empat tahun tidak membayar. Dengan pemutihan ini, semuanya bisa tertib kembali,” tambah Indra.
Di lapangan, animo masyarakat juga tampak meningkat signifikan. Antrean panjang terlihat di area Samsat, khususnya di bagian cek fisik kendaraan. “Kemarin, cek fisik sempat menumpuk. Kami sampai menyiapkan bangku tambahan, tapi tetap tidak cukup,” ungkapnya.
Indra menyebutkan, lonjakan ini dipicu oleh masifnya penyebaran informasi melalui media sosial serta penyampaian langsung dari Gubernur. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara detail ketentuan program ini.(Kiya/*)





