3.713 TK2D Kutim Resmi Dilantik Jadi PPPK

Kutim – Sebanyak 3.713 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Stadion Voli, GOR Kudungga, Soekarno Hatta, Kutim, pada Rabu (16/04/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim beserta jajaran wakil ketua, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Kutim.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya sumpah/janji yang diucapkan di hadapan rohaniawan.

 

“Makna dari itu, apabila saudara-saudara melanggar sumpah/janji, konsekuensinya tidak hanya di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan setelah kehidupan dunia,” tegasnya.

 

Bupati Ardiansyah mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengangkat seluruh TK2D periode 2021 hingga 2024, yang berjumlah kurang lebih 8.000 orang, menjadi PPPK. Target penyelesaian proses ini adalah pada bulan Oktober 2025.

 

“Dengan kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada saudara-saudara, kami berharap sebagai aparatur sipil negara, hendaknya saudara menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang sesungguhnya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk menjauhi segala bentuk perbuatan tercela, sesuai dengan poin terakhir dalam sumpah/janji. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 calon PPPK yang Surat Keputusannya (SK) ditahan sementara karena berbagai persoalan.

 

“Tidak menutup kemungkinan bagi yang sudah menerima SK, apabila di kemudian hari diketahui melakukan perbuatan tercela, maka akan dievaluasi dan SK-nya akan dicabut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

 

Bupati Ardiansyah berharap para PPPK yang dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik sebagai ASN, abdi negara, dan abdi masyarakat, sesuai dengan sumpah/janji yang telah diucapkan. Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, mulai dari mengisi absensi dengan benar hingga memberikan pelayanan yang optimal selama jam kerja.

 

“Pesan ini sesungguhnya bukan hanya untuk ASN/PPPK yang dilantik hari ini, tetapi juga untuk seluruh ASN Kutim, baik pegawai negeri maupun PPPK,” pungkasnya.(*)

Berita Terbaru