Satlantas Polres Kutim Siapkan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas

Sangatta — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) mengaku bakal mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Sangatta dan sekitarnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widhas Mita kepada sejumlah awak media Kamis (10/4/2025).

Menurut AKP Ning Tyas, kebijakan ini merupakan hasil dari rapat internal bersama sejumlah pihak terkait. Dalam waktu dekat, Satlantas akan mulai melakukan sosialisasi, disusul dengan penegakan hukum secara langsung di lapangan.

“Insya Allah minggu ini kami mulai melakukan peneguran dan penindakan. Kami akan turun langsung ke lapangan bersama tim,” ujarnya

Karena itu, Ia mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, apalagi hingga memakan badan jalan. Kebiasaan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Selain persoalan parkir liar, AKP Ning Tyas juga menyoroti maraknya aksi balapan liar di wilayah Kutim, terutama pada malam akhir pekan dan malam hari menjelang hari libur. Meskipun patroli rutin telah dilakukan, pelaku balapan liar diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia petugas.

“Modus mereka cukup dinamis, tidak hanya di satu lokasi. Misalnya, sebelumnya di wilayah Sangatta Lama, kini mereka berpindah ke lokasi lain. Kami akan melakukan pengecekan silang dan membentuk tim khusus untuk menanganinya,” jelasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam pengawasan, dengan melaporkan aktivitas balapan liar yang terlihat. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110 Polres Kutim atau langsung kepada anggota Satlantas terdekat. (Kiya/*)

Berita Terbaru