Jadi Biang Keladi Kecelakaan, Parkir Liar di Trotoar Bakal Ditertibkan

Sangatta,-  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak awal tahun 2025.

 

Ia menyoroti bahwa salah satu faktor utama terhadap kondisi tersebut adalah kebiasaan parkir kendaraan yang tidak tertib, termasuk praktik parkir di area yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, seperti trotoar.

 

Joko Suripto menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa Dishub Kutim akan menggelar rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Rabu (8/4/2025) untuk membahas solusi penertiban parkir liar dan pelanggaran fungsi trotoar.

 

“Besok kami akan rapat dengan Forum LLAJ yang anggotanya terdiri dari Lantas, Bappeda, PU, Dinas Kesehatan, dan bagian hukum. Salah satu topik yang dibahas adalah penertiban parkir liar dan pelanggaran fungsi trotoar,” ujarnya kepada media ini pada hari Selasa, (8/4/2025).

 

Lebih lanjut, Joko Suripto mengungkapkan bahwa Dishub Kutim sebenarnya telah melakukan patroli rutin dan memberikan teguran kepada para pelanggar parkir.

 

Namun, untuk penindakan yang lebih efektif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta instansi terkait lainnya.

 

Fokus koordinasi ini terutama ditujukan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bengkel-bengkel yang kerap kali memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir kendaraan yang akan diservis.

 

Menurut Joko, akar permasalahan kecelakaan tidak hanya terletak pada kesalahan pengendara semata, melainkan juga dipengaruhi oleh minimnya fasilitas dan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha seperti bengkel.

 

“Tempat usaha seharusnya memiliki lahan parkir sendiri sesuai standar. Tapi kenyataannya, banyak bengkel berdiri di kawasan yang tidak menyediakan fasilitas itu,” tambahnya.

 

Ia mengakui bahwa penataan kawasan di Sangatta menjadi tantangan tersendiri, mengingat banyaknya bangunan dan usaha lama yang berdiri sebelum adanya regulasi parkir yang ketat.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan potensi kantong parkir, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Langkah ini merupakan upaya mencari solusi jangka panjang terhadap keterbatasan lahan parkir di kawasan padat.

 

Tak hanya itu, Abdul Muis, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan potensi kantong parkir, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Langkah ini sebagai upaya mencari solusi jangka panjang terhadap masalah keterbatasan lahan parkir di kawasan padat.

 

“Kita sudah survei dan identifikasi kantong-kantong parkir yang mungkin bisa dimanfaatkan. Nantinya akan kami sampaikan ke Bupati melalui Asisten I untuk menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan,” kata Muis.

 

Selain itu, Dishub juga telah melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan. Namun, respons masyarakat dinilai masih menjadi kendala.

 

“Masyarakat kadang tidak melihat apa yang sudah kami lakukan, tapi lebih fokus pada siapa yang salah. Padahal, kami sudah patroli, sudah pasang imbauan, dan terus berupaya menertibkan,” tegasnya. (*)