Pemkab Kutim Cairkan Insentif Hari Raya untuk 4.303 TK2D

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencairkan Insentif Hari Raya (IHR) bagi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

“Pembayaran telah dilakukan sejak Senin (25/3) kemarin dan diperuntukkan bagi seluruh TK2D di Kutim,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Selasa (26/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 4.303 TK2D yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima IHR sebesar Rp1.500.000 per orang. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran ini mencapai sekitar Rp6 miliar.

Pembiayaan IHR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Penyalurannya dilakukan melalui masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Kecuali ada yang belum menerima, silakan lapor ke dinas masing-masing. Yang jelas, saya sudah tanda tangan,” tegasnya.

Ardiansyah menambahkan bahwa pemberian IHR ini serupa dengan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa Pemkab Kutim akan segera mengurus pengangkatan TK2D yang lolos seleksi tahap I menjadi PPPK.

“Secepatnya kami urus untuk pengangkatan PPPK tahap I,” pungkasnya.(Kiya/*)