Sangatta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berkoordinasi untuk menyelesaikan sertifikasi aset-aset daerah, termasuk terminal yang berada di wilayah Kutai Timur.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan bahwa beberapa aset provinsi masih dalam proses penyelesaian administrasi, terutama terkait hibah yang sebelumnya merupakan aset milik pemerintah kabupaten. “Kami bersama Pak Bupati mengkomunikasikan kembali hal ini. Kita ingin tertib administrasi, dan proses sertifikasi hibah sebenarnya tidak sulit,” ujarnya saat kunjungan di terminal Sangatta – Poros Bontang Km tiga, pada hari Kamis (202/03/2025).
Ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera menindaklanjuti proses sertifikasi. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal, yang dinilai perlu dioptimalkan pemanfaatannya.
“Saat ini hanya ada tiga trayek per hari, sehingga terminal tampak sepi. Kita akan mencari cara agar lebih berfungsi optimal, misalnya dengan menambah rute ke Berau atau lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa terminal tersebut baru mulai difungsikan pada tahun 2024, meskipun beberapa aspek seperti lanskap dan fasilitas masih belum selesai.
“Jika nanti semua selesai, saya yakin terminal ini akan lebih ramai. Untuk saat ini, belum ada rencana menaikkan tipe dari kelas B ke A, karena masih perlu optimalisasi terlebih dahulu,” ungkap Bupati.
Pemkab Kutai Timur bersama Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melengkapi fasilitas terminal sebelum meresmikannya secara penuh, agar dapat memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.(Kiya/*)