DPRD Bontang Pelajari Penataan Pasar Tradisional di Kutim

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur untuk mempelajari strategi penataan pasar tradisional. Kunjungan ini bertujuan sebagai studi banding terhadap upaya pembenahan pasar yang tengah dilakukan di Kutai Timur.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa kondisi pasar tradisional di kedua daerah memiliki permasalahan yang serupa, khususnya terkait lapak-lapak yang tidak efektif digunakan.

 

“DPRD Bontang ke sini ingin studi tiru tentang pembenahan pasar tradisional karena menurut mereka di Bontang cukup carut-marut juga. Tapi sebagai orang yang tidak jumawa, saya mengakui di Kutai Timur mungkin tidak lebih baik dari Bontang,” ujarnya, saat di temui di ruang kerjanya Jumat (07/02/2025)

 

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah banyaknya lapak kosong atau tidak digunakan secara optimal. Hal ini menimbulkan masalah piutang retribusi karena ada pemilik lapak yang seharusnya membayar biaya retribusi tahunan, tetapi tidak melakukannya lantaran tidak berjualan.

 

“Contohnya, ada orang punya lapak, harusnya bayar retribusi misalnya Rp 3 juta dalam setahun. Tapi karena tidak berjualan, dia tidak setor, sementara nama lapaknya tetap ada. Ini yang menimbulkan piutang,” jelasnya.

 

Sebagai solusi, Disperindag Kutai Timur berencana mengajukan surat keputusan (SK) kepada Bupati untuk menetapkan sistem penertiban lapak yang tidak efektif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pedagang yang benar-benar ingin berjualan agar mendapatkan tempat yang layak.

 

“Setiap tahun BPK menyoroti masalah ini. Insyaallah tahun ini kami akan mengajukan SK kepada Pak Bupati agar lapak-lapak yang tidak efektif bisa diganti dengan orang yang benar-benar berjualan,” katanya.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun regulasi untuk menata pasar tumpah. Nantinya, pedagang yang saat ini berjualan di lokasi yang tidak resmi akan diarahkan ke pasar rakyat yang telah disediakan.

 

“Syaratnya jelas, kalau pasar tumpah kita tertibkan, mereka harus pindah ke pasar rakyat. Jangan sampai kita tertibkan, tapi saat masuk lapaknya ternyata sudah penuh. Makanya, kita harus siapkan dulu agar mereka bisa langsung berjualan di tempat yang resmi,” terangnya.

 

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Kutai Timur dan Bontang dapat saling bertukar pengalaman dalam mengelola pasar tradisional sehingga menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata dan kondusif bagi para pedagang serta masyarakat. (Kiya/*)

Berita Terbaru