
Kejelasan Pembayaran Proyek 2024, Tunggu Hasil Rapat Dengan Pemerintah Pusat
Sangatta – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menantikan kejelasan terkait pembayaran tagihan proyek yang telah mereka selesaikan pada tahun 2024 lalu.
Para kontraktor ini berharap agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran tersebut, mengingat hal ini sangat penting bagi kelangsungan usaha mereka.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmy mengungkapkan bahwa hingga saat ini total tagihan belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau total tagihan belum tahu karena BPK kan harus memeriksa itu dulu,” ujar Jimmy kepada sejumlah awak media belum lama ini
Ia juga menanggapi isu terkait dana kurang salur yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, kurang salur dari pemerintah pusat bukanlah pemangkasan anggaran, melainkan hanya penundaan pembayaran yang akan disesuaikan dengan mekanisme APBD daerah.
“Kurang salur itu hanya menunda pembayaran, tapi prosedur yang dilakukan di daerah tetap menyesuaikan dengan APBD. Bisa juga menggunakan APBD 2025 untuk percepatan pembayaran,” jelasnya.
Karena itu, Jimmy menegaskan bahwa penundaan ini tidak berdampak pada alokasi belanja wajib daerah. Namun, hingga kini masih ada perdebatan terkait mekanisme pencairan, apakah tagihan tersebut akan dianggap sebagai utang yang bisa dibayarkan melalui APBD Perubahan atau menggunakan skema lain.
“Kalau dianggap utang, bisa dibayar melalui APBD Perubahan. Tapi ini masih simpang siur, kita tunggu hasil rapat dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Untuk kepastian lebih lanjut, pemerintah daerah dijadwalkan menggelar rapat virtual (Zoom meeting) dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada 6 Februari 2024 mendatang. Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para kontraktor yang masih menunggu pembayaran tagihan mereka. (Kiya/*)





