
Bupati Berharap Penundaan Belanja APBD 2025 Tak Berlangsung Lama
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap instruksi penundaan pelaksanaan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tidak berlangsung lama dari Pemerintah Pusat.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran bersama antara Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan, terkait tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya, lamanya penundaan pelelangan barang dan jasa pada APBD 2025, dinilai dapat mempengaruhi jalannya program-program pembangunan di daerah.
“Terkait adanya arahan ini, maka ini menjadi perhatian. Sebenarnya kita juga memiliki tingkat kesulitan untuk menunda kegiatan dan harus segera bergerak kan,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media, saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/1/2025)
Lebih jauh, meski belum mengetahui secara pasti kapan batas waktu dari kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat ini. Namun Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku jika pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Kutim tidak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kita berharap jangan terlalu lama instruksi persiden itu. Muda-mudahan nanti di bulan April dan Mei kita sudah mulai bisa bergerak,” ucapnya
Namun disisi lain, kata Bupati Kutim, Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan program kepala daerah terpilih.
“tapi di sisi lain, pergeseran kita diberikan keleluasaan untuk memperbaikinya sesuai dengan program kepala daerah yang terpilih. Ini mungkin salah satu yang memungkinkan kita bisa bergerak lebih cepat,” bebernya (Kiky/*)





