Pemkab Kutim Umumkan Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024

 

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024. Pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, menandai berakhirnya rangkaian panjang seleksi ASN di lingkungan pemerintahan setempat.

Hasil integrasi nilai SKD dan SKB disusun berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional. Data yang dipublikasikan mencakup nilai akhir peserta, rincian nilai SKD dan SKB, serta status kelulusan masing-masing peserta.

Proses integrasi nilai menggunakan perhitungan bobot 40 persen untuk nilai SKD dan 60 persen untuk nilai SKB. Metode ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang seimbang antara kemampuan dasar dan kompetensi bidang yang dilamar. Formasi yang ditawarkan meliputi berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan tata pemerintahan.

Salah satu formasi yang paling diminati adalah Dokter Ahli Pertama. Persaingan ketat terjadi di antara peserta dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter. Hasil seleksi menunjukkan peserta dengan skor terbaik dinyatakan lulus dan akan segera melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Beberapa peserta mencatatkan nilai yang impresif. Contohnya, Afriani, kelahiran 29 April 1996, dengan pendidikan profesi dokter, meraih nilai akhir 71,746, tertinggi di antara peserta formasi Dokter Ahli Pertama. Keberhasilan ini membuktikan kompetensi dan kerja kerasnya selama proses seleksi.

Namun, beberapa peserta dinyatakan Tidak Lulus (TL) meskipun telah mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga SKB. Hal ini mencerminkan tingginya standar seleksi yang diterapkan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang adil dan hasil seleksi ini sepenuhnya berdasarkan meritokrasi,” tegasnya.

Pengumuman lengkap tersedia di laman resmi Pemkab Kutim untuk memudahkan akses informasi bagi seluruh peserta. Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan segera melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Dengan pengumuman ini, Pemkab Kutim berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan ASN yang kompeten dan profesional di posisi-posisi strategis. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

 

Berita Terbaru