Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) dalam proyek pembangunan di Kecamatan Rantau Pulung.
Dalam wawancara usai rapat dengar pendapat (hearing) dengan PABPDSI, para Kades se-Kecamatan Rantau Pulung, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim terkait pembangunan di kecamatan tersebut pada Kamis (9/1/2025), Ardiansyah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan aparatur desa dalam proyek tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, memang ada kesan di lapangan bahwa Kades terlibat dalam proyek. Namun, setelah kami telusuri, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Kades memiliki kontrak atau kepemilikan atas proyek tersebut,” kata Ardiansyah
Ardiansyah menjelaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan Kades berasal dari pernyataan pekerja proyek yang menyebutkan menerima arahan dari Kades. Namun, menurut Ardiansyah, hal tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan Kades dalam proyek.
“Mungkin saja Kades tersebut hanya memberikan arahan sebagai bentuk bantuan, bukan sebagai pemilik proyek. Kami juga belum menemukan bukti bahwa Kades menggunakan skema ‘pinjam bendera’ untuk terlibat dalam proyek ini,” tambahnya.
Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Jika ditemukan bukti keterlibatan Kades dalam proyek ini, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami harap masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil investigasi kami,” tutup Ardiansyah. (Kiya)