Kutim Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

 

SAMARINDA – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam meningkatkan mutu pelayanan publik membuahkan hasil manis. Kutim berhasil meraih predikat zona hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2024 dengan nilai 78,38.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Hotel Harris Samarinda, Selasa (10/12/2024). Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yuriansyah T, menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Kutim.

“Predikat zona hijau ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” tutur Yuriansyah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Ombudsman RI, Pemprov Kaltim, dan perwakilan Polri. Nilai yang diraih Kutim menunjukkan tren positif peningkatan kinerja di daerah tersebut, seperti Polres Kutim (nilai 92) dan BPN Kutim (nilai 89).

Anggota Ombudsman RI, Dr. Heri Susanto, menyoroti pentingnya penilaian ini sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa Kutim berhasil merespons evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan,” kata Heri.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)