
Perencanaan Proyek Tahun Jamak di Kutim Dinilai Kurang Matang
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menilai lambatnya proyek tahun jamak (multiyears) di Kutai Timur disebabkan oleh perencanaan dan pengalokasian anggaran yang kurang matang.
“Sejak awal, saya sudah sampaikan bahwa ada kesalahan dalam pengalokasian anggaran,”Kata Yan kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Yan mencontohkan proyek pembangunan Jembatan Telen. Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 miliar lebih, sementara di tahun 2024 hanya Rp6 miliar lebih.
“Tahun 2023 anggaran belum banyak terserap karena proyek masih dalam proses tender. Tender baru selesai di akhir tahun, sehingga ada kontraktor yang tidak sempat kerja,” jelasnya.
Akibatnya, banyak anggaran menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena skema pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.
Hingga tahun 2024, progres pembangunan Jembatan Telen baru mencapai tahap pembangunan tiang dan pondasi. Dengan anggaran tahun ini yang hanya Rp6 miliar lebih, Yan pesimis jembatan tersebut akan selesai tepat waktu.
Jembatan Telen yang menghubungkan Desa Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun, dan Long Segar dibangun dengan anggaran sebesar Rp52 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari puluhan paket proyek tahun jamak senilai Rp1,3 triliun yang dikerjakan Pemkab Kutim mulai tahun 2023 hingga 2024.
Beberapa proyek tahun jamak lainnya, seperti pembangunan Masjid Sangatta Selatan dan Pasar Modern Sangatta Selatan, juga tidak dikerjakan. (*/ADV)





