Kutim Luncurkan Dokumen RPB 2025-2029, Wujudkan Kabupaten Tangguh Bencana

BALIKPAPAN –  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutim periode 2025-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jumat (29/11/2024).

Poniso menegaskan pentingnya RPB ini sebagai landasan untuk membangun Kutim yang tangguh menghadapi bencana. “RPB ini memuat data risiko, strategi mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, menambahkan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan kajian komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Dengan melibatkan 105 peserta dari berbagai elemen, kami optimis dapat meningkatkan kesadaran dan koordinasi lintas sektor,” jelas Idris.

Novi Kumalasari, Analisis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pusat,  menyoroti pentingnya penyelarasan RPB dengan perencanaan pembangunan daerah. “Dokumen RPB harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan,” katanya.

Peluncuran dokumen RPB 2025-2029 ini menjadi tonggak penting bagi Kutim dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghadapi berbagai tantangan kebencanaan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terbaru