SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman menginginkan pemerataan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta. Menurut Anggota Komisi D DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman, sekolah swasta memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa karena menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kami dari Komisi D ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita,” jelas Akhmad Sulaiman, yang juga merupakan mantan kepala sekolah.
Untuk itu, Komisi D akan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pemberian bantuan kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dapat berupa bantuan pembangunan gedung, pengadaan peralatan sekolah, dan tunjangan bagi guru.
“Kita ingin ada keadilan di bidang pendidikan di Kutim. Kita semua tahu, ada kesenjangan yang terjadi, termasuk dalam hal kesejahteraan guru, gedung, dan fasilitas pendidikan. Inilah yang perlu kita perhatikan, karena anggaran kita besar sekali. Saat ini, kita ingin membuat regulasinya dan sedang mencari rujukannya,” kata Sulaiman.
Ia berharap, dengan adanya Perda ini, pemerintah dapat lebih adil dalam pengelolaan sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
“Misalnya, gaji guru swasta berasal dari yayasan. Kemampuan yayasan terbatas, sehingga insentif yang disebut honor juga sangat kecil, jauh dari nilai yang diterima pegawai negeri,” pungkasnya. (Kiya/ADV)