Anggota DPRD Kutim Dorong Perda Bantuan untuk Sekolah Swasta

Kaltim, Parlementaria954 Dilihat

SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman menginginkan pemerataan di bidang pendidikan, khususnya  bagi sekolah swasta.  Menurut Anggota Komisi D DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman, sekolah swasta memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa karena  menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kami dari Komisi D ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita,” jelas Akhmad Sulaiman, yang juga merupakan mantan kepala sekolah.

Untuk itu, Komisi D akan mengusulkan  pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum  pemberian bantuan kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dapat berupa bantuan pembangunan gedung,  pengadaan peralatan sekolah,  dan tunjangan bagi guru.

“Kita ingin ada keadilan di bidang pendidikan di Kutim.  Kita semua tahu, ada kesenjangan yang terjadi, termasuk dalam hal kesejahteraan guru, gedung,  dan fasilitas pendidikan.  Inilah yang perlu kita perhatikan, karena anggaran kita besar sekali.  Saat ini, kita ingin membuat regulasinya dan sedang mencari rujukannya,” kata Sulaiman.

Ia berharap, dengan adanya Perda ini,  pemerintah dapat  lebih adil dalam pengelolaan sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

“Misalnya, gaji guru swasta  berasal dari yayasan. Kemampuan yayasan  terbatas, sehingga insentif yang disebut honor juga sangat kecil,  jauh dari nilai yang diterima pegawai negeri,” pungkasnya. (Kiya/ADV)

Berita Terbaru