Pemkab Kutim Apresiasi Masukan Fraksi PPP Terkait Raperda APBD 2025

 

 

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim atas penerimaan dan masukan terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Apresiasi tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, saat memberikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (25/11/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim.

 

Sudirman Latief  menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti masukan dari Fraksi PPP dengan cermat dan tegas, terutama dalam hal pengelolaan sumber pendapatan daerah. “Kemandirian fiskal adalah komitmen bersama segenap pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Kutim juga berkomitmen untuk bergerak cepat dalam melaksanakan dan mengimplementasikan program-program pembangunan daerah sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan.

 

Sebelumnya, Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Ramadani,  menyampaikan pemandangan umum  yang  meminta pemerintah Kabupaten Kutim untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru guna meningkatkan PAD.

 

Fraksi PPP juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada belanja dan menghabiskan anggaran, tetapi juga cerdas dan kreatif dalam mengelola sumber pendapatan. “Pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efisien,” ujar Ramadani. (Kiya/ADV)

Berita Terbaru