DPRD Kutim Usulkan Pemanfaatan Silpa untuk Tingkatkan Keadilan di Bidang Pendidikan

Kaltim, Parlementaria1071 Dilihat

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Kutai Timur. Menurutnya, Silpa yang besar tersebut mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah dalam menyerap anggaran secara optimal.

Oleh karena itu, Akhmad Sulaiman mengusulkan agar Silpa tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.

“Anggaran kita ini kan besar sekali. Karena itu, banyak silpa, karena pemerintah tidak mampu serap. Karena itu, kita berpikir, apa salahnya kalau anggaran yang besar ini kita gunakan untuk menghadirkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta,” ujar Akhmad Sulaiman kepada sejumlah awak media

Ia mencontohkan, guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) seperti halnya guru PNS di sekolah negeri milik Pemda. Mereka hanya menerima honor sebesar Rp1,2 juta, setara dengan honor guru sekolah swasta.

“Kami melihat ini sangat jauh sekali perbedaan kesejahteraan antara guru sekolah negeri milik Pemda. Karena itu kami berpikir, apa salahnya kalau anggaran yang sangat besar ini, yang selalu silpa ini, digunakan untuk menghadirkan keadilan,” tegas Akhmad Sulaiman.

Untuk mewujudkan usulan tersebut, Akhmad Sulaiman dan pihaknya tengah mencari rujukan sebagai dasar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemberian bantuan kepada sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama, termasuk pemberian TPP dari daerah.

Dengan demikian, anggaran daerah yang besar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen di bidang pendidikan, sehingga tercipta keadilan dan pemerataan kesejahteraan. (*/ADV)

Berita Terbaru