Yogyakarta – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Sahman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos). Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Hibah dan Bansos di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (21/11/2024).
“Pengelolaan hibah dan bansos harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Sahman. “Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.”
Sahman menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dan bansos penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. “Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana hibah dan bansos,” ujarnya.
Bimtek yang digelar selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Kutim. Peserta bimtek terdiri dari camat, perwakilan perangkat daerah, dan pengelola bagian hibah.
“Saya berharap, melalui bimtek ini, seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dan bansos,” pungkas Sahman.
Selain menekankan transparansi dan akuntabilitas, Sahman juga mengingatkan peserta bimtek untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pengelolaan hibah dan bansos harus sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kutim Nomor 61 Tahun 2020,” tegasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber Yodie Indrawan, analis kebijakan ahli madya dari Kemendagri yang bertanggung jawab atas sistem informasi organisasi kemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hibah dan bansos. (*/ADV)