PKS: Potensi PAD Kutim Masih Bisa Ditingkatkan dengan Optimalisasi Pajak dan Retribusi

SANGATTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmy ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, Amd, Jumat (22/11), Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya.  Mereka menyoroti nota penjelasan pemerintah Kutim terkait target pendapatan daerah sebesar Rp11,1 triliun.

“Jumlah PAD sebesar Rp358 miliar masih dapat ditingkatkan jika pemerintah mampu menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Syaiful Bakri saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS.

PKS mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan  pendapatan melalui beberapa cara, di antaranya. Memperluas basis pajak daerah. Misalnya, dengan menggencarkan penerbitan izin usaha. Memaksimalkan retribusi, Menagih retribusi yang selama ini belum dipungut secara optimal.

Fraksi PKS juga menyoroti alokasi belanja daerah yang mencapai Rp11,1 triliun lebih.  Sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasi senilai Rp5,6 triliun.  PKS berharap agar belanja operasi dapat digunakan seefisien mungkin dan diimbangi dengan belanja modal yang memberikan manfaat jangka panjang.

Terkait pembiayaan daerah senilai Rp15 miliar yang dialokasikan sebagai modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PKS meminta agar investasi tersebut  diperhatikan dengan seksama.  “Laba atau keuntungan yang dihasilkan BUMD harus dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Syaiful Bakri.

PKS menekankan pentingnya peran APBD dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.  Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan APBD untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan. (*/ADV)

Berita Terbaru