Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum H Sudirman Latief mewakili Pjs Bupati Kutim, Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), serta Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.
Sudirman Latief menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan sebagai persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.
“Dengan menghadirkan 139 peserta dari berbagai elemen, kami berupaya memastikan semua pihak memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.
Kegiatan TLHP ini berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 November 2024, dengan menghadirkan dua narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana dan Wiji Larasati.
“Kami berharap, dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Kutai Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” ujar salah satu narasumber.
Melalui kegiatan TLHP ini, Kutim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mempertahankan opini WTP di tahun mendatang. (*)