Golkar Soroti Penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah di APBD Kutim Tahun 2025

Kaltim, Parlementaria937 Dilihat

SANGATTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyoroti adanya penurunan pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh anggota Fraksi Golkar, Hasna, pada Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (tanggal), terungkap bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 turun sebesar Rp1,9 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp13 triliun.  Sementara itu, target belanja daerah tahun 2025 juga mengalami penurunan sebesar Rp3,6 triliun dari belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp14 triliun.

“Kami mencermati penurunan pendapatan 2025 disebabkan oleh menurunnya pendapatan transfer daerah,” ujar Hasna.

Meskipun demikian, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358 miliar, naik Rp66 miliar dari Rp292 miliar pada tahun 2024. Kenaikan ini dinilai sebagai wujud peningkatan kinerja pada 11 sektor pajak dan retribusi.

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Hal ini  dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait belanja modal infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun, Fraksi Golkar menilai alokasi sebesar 40% dari total belanja daerah (tidak termasuk belanja bagi hasil transfer daerah atau desa) sudah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan terima kasih atas pemenuhan infrastruktur dasar pada APBD tahun 2025,” pungkas Hasna.

Berita Terbaru