Blusukan ke Kantor Camat, Pjs Bupati Dorong Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan

Pjs Bupati Kutai Timur Agus Hari Kesuma melakukan inspeksi ke dua kecamatan yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Sangatta – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK),  menunjukkan kepeduliannya terhadap pelayanan publik di tengah kesibukannya. Pada Rabu (20/11/2024), AHK melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

 

Di Kantor Camat Sangatta Utara, AHK disambut oleh staf kecamatan karena camat sedang bertugas di luar.  AHK mencermati berbagai aspek pelayanan dan memberikan arahan perbaikan fasilitas.  “Fasilitas kantor perlu diperhatikan, termasuk pengecatan dinding dan perbaikan atap.  Ini penting untuk kenyamanan dan kesan profesional,” tegas AHK.

 

Tak hanya  aspek fisik, AHK juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan publik. “Pelayanan harus cepat dan efektif agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tambahnya.

 

Selanjutnya, AHK mengunjungi Kantor Kecamatan Sangatta Selatan dan disambut langsung oleh Camat Abbas.  AHK  menanyakan kendala  dalam pelayanan masyarakat, terutama  pengurusan dokumen.

 

“Secara umum pelayanan berjalan baik, namun  ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama fasilitas.  Tempat pelayanan harus nyaman agar masyarakat merasa dilayani dengan maksimal,” ujar AHK.

 

AHK juga meninjau ruang pelayanan dan memberikan catatan  perbaikan infrastruktur.  “Pelayanan prima membutuhkan kinerja SDM yang baik dan dukungan fasilitas yang memadai,” jelasnya.

 

Kunjungan ini menunjukkan komitmen AHK dalam  memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan optimal.  Ia  mengingatkan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.

 

“Pemerintah kecamatan adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.  Pelayanan harus terus ditingkatkan,” tutupnya.

 

Melalui inspeksi ini, AHK berharap setiap kecamatan di Kutim  memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif. Langkah ini  merupakan bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi di tingkat lokal. (*)