
Beralih ke E-Katalog Versi 6, LKPP Diminta Perjelas Panduan
Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menghadapi proses transisi dari katalog elektronik versi 5 ke versi 6, sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Nomor 10 Tahun 2024.
Peralihan ini berdampak signifikan pada proses pengadaan barang dan jasa di daerah, terutama dalam pemanfaatan katalog lokal yang telah diterbitkan. Hal ini diakui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) Masrianto Suriansyah, yang mentayatakan bahwa transisi ini mempengaruhi 16 katalog lokal yang ada.
“Proses ini memang sedang berjalan dan sedikit berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa di daerah, khususnya untuk katalog lokal yang mencakup berbagai kebutuhan seperti alat kebersihan, buku, cetak, hingga jasa konstruksi,” Masrianto Suriansyah saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dijelaskannya, dalam proses transisi ini, beberapa kendala muncul, salah satunya adalah kurangnya panduan konkret dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kami masih mempelajari sistem ini, dan hingga saat ini, panduan teknis secara lengkap dari LKPP belum kami terima. Namun, kami yakin versi 6 ini menawarkan peningkatan dari segi pelayanan dan efisiensi dibandingkan versi sebelumnya,” jelas Masrianto.
Meski menghadapi tantangan, ia optimis bahwa sistem baru ini akan memperbaiki proses pengadaan di Kutai Timur. “Versi 6 memiliki fitur yang lebih baik dan akan mempermudah pengadaan barang dan jasa. Kami berharap transisi ini berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dinilai lebih efisien dibandingkan metode tender tradisional, karena hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga hari. Dengan transisi ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan demi memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu.
Masrianto mengakui bahwa masa peralihan ini akan berdampak pada operasional katalog lokal di daerah. “Kami terus berkoordinasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal, dan gangguan yang terjadi bisa segera diatasi,” pungkasnya. (Adv/Kiya).





