
Program Peningkatan Kesejahteraan di Kutim Sasar 83 Desa
Kutai Timur – 83 desa di Kabupaten Kutai Timur menerima manfaat dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat memonitor seluruh desa secara menyeluruh.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Arief Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa pelaksanaan program disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Kami fokus pada prioritas yang dianggap strategis,” ujarnya.
Sosialisasi program menjadi salah satu fokus penting dengan melibatkan narasumber dari Project Management Unit (PMU) tingkat provinsi. Terakhir, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Sangkulirang dengan mengundang 13 desa penerima manfaat.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk monitoring, tetapi juga koordinasi dan sosialisasi. Kami ingin memastikan desa penerima manfaat memahami mekanisme dan tujuan program. Untuk itu, kami menghadirkan narasumber yang kompeten dari PMU provinsi,” jelasnya.
Dengan efisiensi anggaran dan optimalisasi program, pemerintah daerah berharap manfaat program dapat dirasakan merata oleh seluruh desa penerima manfaat, meskipun pelaksanaannya bertahap.
Melalui sosialisasi dan koordinasi, pemerintah daerah memastikan tujuan program tercapai dengan baik meskipun harus beradaptasi dengan keterbatasan anggaran.”Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif, meski tantangan anggaran tetap menjadi kendala,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kutai Timur, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah dan desa penerima manfaat. (Adv/Kiya)





