
Bagian SDA Kutim Fokus Monitoring dan Evaluasi Program FCPF di 83 Desa
Sangatta – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) terus mengawal pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini sesuai alokasi anggaran dan peran masing-masing pihak.
“Tupoksi kami adalah monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” ungkap Arief Nur Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa program FCPF di Kutim terus berjalan dengan target penyelesaian bertahap. Pelaksanaan program didukung oleh kelanjutan alokasi dana dari tahun sebelumnya.
“Anggaran tersebut akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu,” tambahnya.
Arief Nur Wahyuni menyampaikan bahwa koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Secara vertikal, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan secara horizontal, kami menjalin sinergi dengan camat, desa penerima manfaat, Bappeda, dan OPD lainnya,” jelasnya.
Salah satu fokus utama Bagian SDA adalah memantau pelaksanaan program di tingkat desa. Saat ini, terdapat 83 desa di Kutim yang menjadi penerima manfaat program FCPF.
“Kami memastikan bahwa program FCPF yang menyasar 83 desa di Kutai Timur dapat memberikan dampak maksimal. Monitoring terus kami lakukan untuk mengevaluasi progres di lapangan,” pungkasnya. (Adv/Kiya)





