Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan seiring dengan mencuatnya isu adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menyerukan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk memprioritaskan penggunaan anggaran bagi kepentingan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat,” tegas Sekda Rizali Hadi kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Rizali Hadi mengingatkan bahwa ada aturan ketat yang mengatur penggunaan anggaran, termasuk larangan penggunaan APBD untuk kepentingan politik praktis. “Jika ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.
Karena itu, Sekda Kutim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Setiap anggaran yang dikeluarkan harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Karena itu pihaknya mengingatkan seluruh OPD agar fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik. “Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Sekda. (Kiya/ADV)