Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears (tahun jamak) yang telah disetujui masih dalam tahap pelaksanaan. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemajuan proyek. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar dalam anggaran perubahan tahun ini untuk keberlanjutan proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran disesuaikan dengan progres pekerjaan. “Pembayaran dilakukan sesuai pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” Kata Rizali Hadi kepada sejumlah awak media belum lama ini
Rizali Hadi juga menanggapi rumor alokasi proyek multiyears mengurangi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan alokasi anggaran proyek multiyears tidak mempengaruhi program Pokir DPRD. “Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD mempertanyakan alokasi anggaran proyek multiyears yang dikabarkan mengurangi dana Pokir. Sekda menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat.
Pemkab Kutim berharap proyek-proyek multiyears selesai tepat waktu dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan. Beberapa proyek difokuskan pada peningkatan infrastruktur untuk mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Dengan pendekatan pembayaran berdasarkan progres, Pemkab Kutim memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan selaras dengan hasil di lapangan, demi transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek multiyears. (Kiya/ADV)